loading...

Mendaftarkan Situs Web atau Blog ke Google, Yahoo dan Bing

Jika Anda membaca beberapa posting sebelumnya, seperti Cara Mendaftarkan Blogger di Google Search Engine, Cara Mendaftar Blogger di Search Engine Yahoo & MSN, serta Search Engine Baru dari Microsoft. Sebaiknya menggunakan rekomendasi posting ini sebagai pembaharuan dari ketiga posting yang telah disebutkan di atas.

Ketika sebuah situs web atau blog telah siap untuk dipublikasikan, maka yang perlu dilakukan adalah mendaftarkannya ke beberapa mesin pencari. Hal ini dilakukan untuk memudahkan indeks mesin pencari pada situs web atau blog tersebut, sehingga ketika pengguna mengetikkan kata kunci diharapkan situs web atau blog yang didaftarkan — termasuk posting — akan muncul dalam hasil pencarian. Meskipun dalam kondisi lain, tidak semua pengunjung berasal dari hasil penelusuran pada mesin pencari. Nah, supaya tidak mengambang, langsung saja kita ulas tentang cara mendaftar situs web atau blog ke beberapa mesin pencari sesuai dengan tema/judul posting.

Mendaftarkan Situs Web atau blog ke Google

  • Klik tautan berikut untuk menuju ke halaman Google Webmaster Tools
  • Login dengan menggunakan akun Google Anda.
  • Google Webmaster Tools
  • Jika Anda pengguna Blogger™, maka akan tampak satu atau lebih situs Blogger™ yang Anda kelola. Namun jika belum ada, klik tombol “Add a Site” dan tambahkan URL situs web atau blog yang akan didaftarkan. Eksekusi dengan menekan tombol “Continue”.
  • Tambah situs di perkakas webmaster
  • Ketika situs web atau blog Anda sudah berada dalam daftar Google Webmaster Tools, klik tombol “Manage Site” di samping situs web atau blog yang ingin Anda kelola. Kemudian pilih “Verify this site”.
  • Selanjutnya akan ditampilkan halaman Recommended method, umumnya metode verifikasi menggunakan Meta tag. Apabila metode verifikasi Meta tag tidak terlihat, klik “Alternate methods”.
  • Salin tag HTML yang muncul & ikuti langkah-langkah sesuai petunjuk layar. Biarkan tampilan layar pada halaman ini tetap hidup (on).
  • Buka tab baru pada peramban & masuk ke akun situs web atau blog Anda.
  • Tempel Meta tag pada template, yaitu memasukkan kode meta di antara <head>…</head> atau pada Blogger™ letakkan saja di atas <b:skin><![CDATA[/*. Simpan perubahan template.
  • Tambah meta tag pada template
  • Kembali ke Google Webmaster Tools, klik “Verify”.
  • Selanjutnya, menambah sitemap seperti pada gambar di bawah ini. Pilih situs web atau blog yang ingin ditambahkan sitemapnya dengan mengklik “Optimization” → “Sitemaps”.
  • Tambah sitemap di perkakas webmaster
  • Untuk Blogger™ — atau situs lain — masukkan “sitemap.xml” (huruf kecil & tanpa tanda petik).
  • Jika Anda masih ragu-ragu, klik tombol “Test Sitemap”. Setelah yakin, klik tombol “Submit”.

Mendaftarkan Situs Web atau blog ke Yahoo & Bing

Sesuai rilis berita di Webmaster Center Blog Bing dikatakan bahwa Bing Webmaster Tools sekarang akan menampilkan data yang terintegrasi dengan Yahoo dalam wilayah dan laporan tertentu. Mengingat usaha gabungan merupakan Aliansi Penelusuran, maka sangat masuk akal untuk menampilkan data yang relevan dari kedua mesin dalam akun webmaster. Jadi jangan heran ketika Anda melakukan submit situs melalui Yahoo akan diarahkan ke Webmaster Tools Bing.

Bing Webmaster Tools

Sebaiknya terlebih dulu Anda telah memiliki akun di Bing, seperti hotmail dan sebagainya. Kemudian klik tautan berikut untuk menuju ke halaman Bing Webmaster Tools. Anda tinggal memasukkan URL (Uniform Resource Locator) situs web atau blog pada “Add a Site”, kemudian eksekusi dengan menekan tombol “Add”. Selanjutnya, proses verifikasi & submit sitemap akan dilalui dengan langkah yang mudah.

Sitemap Blogger™, dilakukan dengan menambahkan sitemap.xml di belakang URL, contoh: h**p://namablog.blogspot.com/sitemap.xml. Ini juga merupakan pembaharuan dari posting yang berjudul Submit Sitemap Blogger.com di Google Webmaster Tools dan Solusi Submit Sitemap di Webmaster Tools.

14 komentar untuk “Mendaftarkan Situs Web atau Blog ke Google, Yahoo dan Bing”

  1. nice info gan :)
    nitip yah
    blog ane lagi ngadain lomba desain,ada hadiahnya juga
    http://www.blogguatau.com/2012/09/blogguataucom-banner-and-logo.html

    BalasHapus
  2. Thanks sudah berbagi ilmunya, sukses selalu....

    BalasHapus
  3. posting rutin lebih baik bro , karena mesin pencari lebih kenal ama blog kita

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya setuju, gan bahwa posting rutin dan unik lebih baik. Posting di atas hanya sebagai alat bantu yang diperlukan agar mesin pencari dapat melakukan indeks terhadap konten blog, seperti posting, halaman statik, dan sebagainya.

      Hapus
  4. thanks gan ats infonya,smoga brmnfaat.

    BalasHapus
  5. Trims informasi optimasi blognya, keindex mesin pencari adalah langkah awal kita dalam optimasi search engine

    BalasHapus
  6. Makasih tutorial nya, saya masih gaptek banget ini sangat terbantu dan ini pertama kali saya ikut kontes soe di komunitas saya hihihi

    Thx ya mas ^^,

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sama-sama. Posting di atas cuma sebagai alat untuk mempermudah indeks, sedangkan hasilnya tergantung kepada pengelola blog masing-masing apakah postingnya unik, original, fresh, dan aksesibel.
      ‘Mudahan sukses haja, luh ai.’

      Hapus
  7. jadi gak perlu daftr sosbuk gtu mksdnya ???
    ini craa instan biar cpt k.index google?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Untuk membuat bookmark (penanda) ke jejaring sosial bukan pada sesi posting ini, gan. Posting ini khusus membahas tentang cara mendaftar situs web atay blog ke beberapa mesin pencari, seperti Google, Yahoo dan Bing.

      Sedangkan jika dibilang cara instan, saya kira tidak juga. Oleh karena ini merupakan salah satu proses dalam upaya agar suatu situs web atau blog dapat terindeks.

      Hapus